Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (FPIK Unmul) pada Program Studi Magister Ilmu Perikanan disingkat MIP merupakan program pengembangan dari Program Studi S1 di lingkungan FPIK Unmul yang berdiri sejak tanggal 13 september 2016 dan memiliki Akreditasi B oleh BAN-PT dengan nomor 4426/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2020, memiliki kurikulum pendidikan yang disusun dengan pendekatan epistimologi, ontology dan aksiologi berdasarkan kebutuhan pengembangan keilmuan dengan berbagai standar kompetensi yang telah dibutuhkan sesuai dengan kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Dekan FPIK Unmul Amanahkan tugas kepada Fitriyana selaku Koordinator Program studi MIP FPIK UNMUL pada bulan Ramadhan 1443 H pada tanggal 21 April Tahun 2022, lakukan sosialisasi dikota Balikpapan di lingkungan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) dan di Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Wilayah Kerja Balikpapan.
dan
dihari yang berbeda juga lakukan sosialisasi MIP kepada Staf/ Pegawai di Dinas
Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara.
dalam
sosialisasinya Koordinator MIP sampaikan bahwa MIP sudah berdiri sejak tahun
2016 pada bulan September tertanggal 13 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi
dan Pendidikan Tinggi RI dengan Nomor 431/KPT/I/2016 dan pada sekarang sedang
dibuka penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023 yang pendaftarannya
sampai dengan tanggal 08 Juni 2022, bagi calon pendaftar bisa langsung
mendaftarkan diri secara online pada Laman Pendaftaran: pmb.unmul.ac.id
Proses tahapan penerimaan calon mahasiswa MIP dengan mengikuti tahapan pendaftaran, dilanjut pelaksanaan tes seleksi penerimaan dengan mengikuti Ujian Tes Potensi Akademik (TPA) yang akan dilakukan serentak di Tingkat Universitas, lanjut dihari yang berbeda mengikuti tahapan wawancara dan penyerahan hasil Test Toefl oleh calon mahasiswa,
Tahapan
tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan (tertera pamplet yang
dibagi) yang juga dapat dilihat pada Website : mip.fpik.unmul.ac.id
Pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa yang akan dikeluarkan oleh Progam studi Magister Ilmu Perikanan (MIP) dan selanjutnya akan dilakukan tahapan daftar ulang / registerasi dan pembayaran SPP/UKT dillanjut dengan pengisian KRS pada Sistem Informasi Akademik (SIA) dari Mahasiswa yang teregister.
Perkuliahan
perdana dilaksanaan diawal semester ganjil pada tanggal 08 agustus 2022.
Pembiayaan pendidikan yang akan dikeluarkan oleh mahasiswa selama studi di MIP
dengan dincian pendaftaran Rp. 500.000, - dan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar
Rp.8.500.000,- / semester Sampai dengan semester 4 jika masa studi lebih dari 2
tahun akan mendapatkan potongan 50% dari UKT. Dengan maksimal masa studi 8
semester (4 tahun).
Mahasiswa
MIP di Wajibkan mengambil 37 Total SKS dalam Masa Pendidikan 4 Semester (Batas
Waktu Tambahan adalah 4 Semester) mahasiswa yang berkompetensi tinggi, dapat
mengelola waktu dengan baik, dan telah memiliki gambaran jelas mengenai topik
tugas akhir dimungkinkan untuk dapat menyelesaikan studi dalam waktu 3 semester
atau 1,5 tahun.
Dalam
diskusi disampaikan tidak ada Batasan umur bagi calon mahasiswa yang mendaftar,
untuk persyaratan pendaftar dapat dilihat pada pamplet yang sudah dibagi.
Lulusan
MIP pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman akan mendapatkan
gelar Magister Ilmu Perikanan (M.Pi).
Pada
akhir pertemuan sosialisasi disampaikan pantun;
u Pergi
kepasar membeli ikan
u Membelinya
ikan bawal
u Semoga disemester depan
u Bapak/Ibu kuliah sebagai mahasiswa MIP
FPIK Unmul
Salam
sehat, sukses menyertai.