Tim Pengelola Unit Jaminan Mutu (UJMP) Program Studi Magister Ilmu Perikanan (PSMIP) Berdasarkan SK Rektor Universitas Mulawarman Nomor 1378/UN17/HK.02.03/2024 Tanggal 22 Mei 2024

KETUADr. Ir. Samsul Rizal, S.Pi., M.Si., IPM.
SEKRETARISEtik Sulistiowati Ningsih, S.P., M.Si., Ph.D.
ANGGOTA
  1. Dr. Ir. Henny Pagoray, M.Si.
  2. Dr. Aditya Irawan, S.Pi., M.Si.
  3. Gusti Haqiqiansyah, S.P., M.Si.

dalam melaksanakan tugasnya, mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dari LP3M Universitas dan GJMF. UJMP bertugas:

  1. menyusun standar penjaminan mutu internal prodi dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pendidikan bidang akademik di masing-masing prodi;
  2. menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) di tingkat prodi;
  3. melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di bidang akademik di tingkat prodi; dan
  4. melakukan koordinasi dengan GJMF.