Senin, 11 November 2025, Program
Studi Magister Ilmu Perikanan melakukan Implementasi dari Perjanjian Kerja Sama
(PKS) Nomor: B.6442/KSDN/074.29/12/2024 antara pihak Akademisi dan Pemerintah
Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Perjanjian
yang telah disepakati sebelumnya kini diwujudkan dalam bentuk penelitian
mendalam yang diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi warga
setempat. Langkah ini disambut baik oleh aparat desa dan masyarakat sebagai
upaya nyata untuk mengatasi tantangan ekonomi yang sering dihadapi oleh
komunitas pesisir.
Implementasi PKS tersebut secara
spesifik diwujudkan dalam sebuah penelitian komprehensif yang diinisiasi oleh Program
Studi Magister Ilmu Perikanan. Penelitian ini berjudul "Strategi
Alternatif Mata Pencaharian Masyarakat Pembudidaya Melalui Metode Perencanaan
Partisipatif di Desa Ponoragan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara"
Fokus utama dari riset ini adalah mengidentifikasi dan merumuskan berbagai
pilihan mata pencaharian baru yang dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pembudidaya
pada usaha yang ada, dengan melibatkan langsung partisipasi aktif dari seluruh
elemen masyarakat desa dalam proses perencanaan.

Penelitian ini dilakukan secara intensif dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2025, dengan serangkaian kegiatan seperti observasi lapangan dan wawancara mendalam. Hasil akhir akan dirumuskan menjadi rekomendasi praktis. Rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung kepada Pokdakan dan Pemerintah Desa Ponoragan sebagai panduan strategis untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas usaha perikanan mereka dan sebagai peta jalan menuju diversifikasi ekonomi dan penguatan ketahanan sosial masyarakat khususnya di Desan Ponoragan.
