Senin, 11 November 2025, Program Studi Magister Ilmu Perikanan melakukan Implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: B.6442/KSDN/074.29/12/2024 antara pihak Akademisi dan Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Perjanjian yang telah disepakati sebelumnya kini diwujudkan dalam bentuk penelitian mendalam yang diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi warga setempat. Langkah ini disambut baik oleh aparat desa dan masyarakat sebagai upaya nyata untuk mengatasi tantangan ekonomi yang sering dihadapi oleh komunitas pesisir.

Implementasi PKS tersebut secara spesifik diwujudkan dalam sebuah penelitian komprehensif yang diinisiasi oleh Program Studi Magister Ilmu Perikanan. Penelitian ini berjudul "Strategi Alternatif Mata Pencaharian Masyarakat Pembudidaya Melalui Metode Perencanaan Partisipatif di Desa Ponoragan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara" Fokus utama dari riset ini adalah mengidentifikasi dan merumuskan berbagai pilihan mata pencaharian baru yang dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pembudidaya pada usaha yang ada, dengan melibatkan langsung partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa dalam proses perencanaan.

 

Penelitian ini dilakukan secara intensif dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2025, dengan serangkaian kegiatan seperti observasi lapangan dan wawancara mendalam. Hasil akhir akan dirumuskan menjadi rekomendasi praktis. Rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung kepada Pokdakan dan Pemerintah Desa Ponoragan sebagai panduan strategis untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas usaha perikanan mereka dan sebagai peta jalan menuju diversifikasi ekonomi dan penguatan ketahanan sosial masyarakat khususnya di Desan Ponoragan.


berita HSV